Jakarta - Humas : Mahkamah Agung RI berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi republik Indonesia nomor 723 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengumuman / Jumat, 20 Januari 2023 09:08 WIB / pepy nofriandi. USULAN PENGANGKATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2021 DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA. Jakarta-Humas: Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
. 50 418 154 428 474 17 474 87